Monday, October 14, 2019

Jalan Tol Malang-Singosari-Pakis

Tol Pandaan-Malang Seksi IV Siap Beroperasi


Ruas jalan tol Pandaan-Malang Seksi IV Singosari-Pakis sepanjang 4,75 kilometer siap beroperasi. Sehingga diharapkan mampu memperlancar sarana transportasi masyarakat yang pada akhirnya menunjang pertumbuhan perekonomian.

"Mudah-mudahan keseluruhan ruas tol Pandaan-Malang bisa selesai lebih cepat. Apabila seksi 4-5 selesai bisa langsung dioperasikan saja (tidak perlu diresmikan lagi). Ruas tol ini sudah sangat ditunggu masyarakat, karena itu kita percepat pemanfaatannya," kata Basuki Hadimuljono Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Jakarta, Senin (14/10/2019).

Berdasarkan data Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT. Jasamarga Pandaan-Malang yang dilansir Antara, progres konstruksi seksi IV Singosari-Pakis saat ini sudah rampung dan telah selesai melewati uji laik fungsi oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR.

Sebelumnya pada mudik Lebaran 2019, seksi IV sudah dibuka fungsional untuk mendukung kelancaran lalu lintas.

Sementara untuk seksi V Pakis-Malang, berdasarkan data saat ini progres konstruksinya sudah sebesar 77,3 persen dan direncanakan dapat dibuka fungsional untuk mendukung kelancaran mudik Libur Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.

Terkait penemuan situs bersejarah pada ruas tersebut, pihak BUJT telah menggeser trase jalan di titik tersebut sekitar 17 meter ke arah Timur.

Konstruksi Seksi V Tol Pandaan-Malang juga sempat terkendala pembebasan lahan di daerah kelurahan Madyopuro yang menjadi ujung interchange Sawojajar sebagai jalan akses keluar tol menuju Kota Malang.

Berdasarkan data, dari 57 bidang tanah yang belum bebas, saat ini sudah sebanyak 52 bidang tanah yang dalam proses konsinyasi. Ditargetkan proses konstruksi seksi V seluruhnya rampung pada Januari 2020.

Jalan Tol Pandaan-Malang terdiri dari 5 seksi yang terbagi menjadi Seksi 1 Pandaan-Purwodadi sepanjang 15,4 kilometer, Seksi 2 Purwodadi-Lawang sepanjang 8 kilometer, Seksi 3 Lawang-Singosari sepanjang 7,1 kilometer, Seksi 4 Singosari-Pakis sepanjang 4,75 kilometer, dan Seksi 5 Pakis-Malang sepanjang 3,1 kilometer.

Pembangunan Tol Pandaan-Malang sepanjang 38,35 kilometer dilakukan oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Jasamarga Pandaan Malang (JPM) yang sahamnya dimiliki Jasa Marga sebesar 60 persen, PT Pembangunan Perumahan (Persero) sebesar 35 persen dan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) sebesar 5 persen, dengan biaya investasi sebesar Rp5,9 triliun.

Adapun nilai konstruksi sebesar Rp3,7 triliun dikerjakan oleh PT.Pembangunan Perumahan (PP).

Jalan Tol Pandaan-Malang diharapkan akan menjadi bagian vital arus mobilisasi orang serta barang antara Surabaya dan Malang. Kehadiran ruas Tol akan bisa mempercepat perjalanan dari Surabaya menuju Malang dan sekitarnya.

Selama ini, perjalanan dari Surabaya ke Malang pada jam padat, bisa mencapai empat hingga enam jam. Dengan melalui jalan tol ini, waktu tempuhnya bisa kurang dari satu jam.

Jalan tol ini juga diharapkan semakin menunjang sektor pariwisata seperti kawasan wisata dan taman safari Prigen, kebun teh Wonosari, Candi Singosari dan kawasan wisata Batu.

Tol Pandaan-Malang juga akan meningkatkan akses bagi Kawasan Ekonomi Khusus Singosari dan Bandara Sultan Abdul Rachman Saleh.

Jalan tol yang menjadi bagian dari Jalan Tol Surabaya-Malang ini juga memiliki pemandangan alam yang indah di kanan kiri jalan, terutama di rest areanya yang berhadapan langsung dengan Gunung Bromo dan Semeru di sisi timur ruas tol jika dari arah Malang, Gunung Arjuno di sisi barat, Gunung Kawi di sisi barat daya, Gunung Panderman di Kota Batu dan ditambah Gunung Penanggungan di wilayah Pandaan.


Sumber :
https://kelanakota.suarasurabaya.net/news/2019/227221-Tol-Pandaan-Malang-Seksi-IV-Siap-Beroperasi
https://economy.okezone.com/read/2019/10/31/320/2124340/besok-beroperasi-tol-pandaan-malang-seksi-singosari-pakis-gratis

Sentra Industri di Pintu Tol Singosari

Kadin Jatim Dorong Pembentukan Sentra Industri di Pintu Tol Singosari

Kamar dagang dan industri (Kadin) Provinsi Jawa Timur mendorong pengusaha di wilayah setempat membentuk sentra industri di pintu tol Singosari, Kabupaten Malang, sebagai bagian menyambut Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Singhasari yang baru saja disahkan lewat PP nomor 68 tahun 2019.

"Perlu dibentuk sentra-sentra industri di tiap ujung atau pintu keluar/masuk tol. Dengan cara ini memudahkan industri dalam hal distribusi dan transportasi. Di sisi lain pengelola jalan tol juga akan mendapatkan imbas positif," kata Jamhadi Tim Ahli Kadin Jatim di Surabaya, Senin (14/10/2019).

Ia mengatakan sangat bagus sekali bila tiap daerah ada beberapa KEK sesuai potensi masing-masing, sebab berbagai infrastruktur khususnya jalan tol sudah ada, dan dipastikan mempermudah ruang gerak masyarakat di bidang perekonomian.

"Jawa Timur merupakan provinsi yang sangat potensial, dengan 38 'foregn direct investment' (FDI), sehingga adanya KEK akan kami promosikan untuk meningkatkan capaian kinerja Trade Tourism dan Investment di Jatim," katanya, seperti dilansir Antara.

Sementara itu, terkait rencana kawasan ekonomi khusus, diakui Jamhadi memang akan membuat perekonomian masyarakat bergerak lebih cepat, namun harus dibarengi dengan peraturan daerah (Perda) ekonomi kreatif untuk memfasilitasi era industri 4.0.

"Perda ekonomi kreatif penting dibuat karena era sekarang industri sudah mengarah ke industri kreatif. Banyak perusahaan startup yang go internasional karena menghasilkan produk-produk kreatif yang mampu bersaing dengan produk luar negeri," ujar Jamhadi.

Melalui perda ekonomi kreatif, kata dia, setidaknya ada payung hukum untuk mendukung keberadaan industri kreatif di Jawa Timur, karena masa depan industri kreatif cukup menjanjikan, dan bisa membuat lapangan kerja baru.

Sebelumnya, La Nyalla Ketua Umum Kadin Jawa Timur meminta keberadaan KEK Singhasari bisa menjadi pendorong perekonomian berbasis kerakyatan.

La Nyalla yang sebelumnya terpilih menjadi Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) masa jabatan 2019-2024 itu meminta kepada pengusaha khususnya anggota Kadin untuk aktif terlibat menyukseskan keberadaan KEK tersebut.

"Saya meminta teman-teman di Kadin Jatim menyambut dan bergerak cepat untuk menghidupkan KEK di Singosari. Karena ini peluang untuk meningkatkan pertumbuhan dan daya saing ekonomi provinsi ini. Apalagi lahan yang disediakan sangat luas, sekitar 120 hektare," katanya.

KEK Singhasari terdiri atas dua zona, yaitu zona Pariwisata dan Pengembangan Teknologi. Pembangunan dan Pengelolaan KEK akan disiapkan dalam jangka waktu 90 hari sejak PP tersebut diundangkan pada 8 Oktober 2019 kemarin. (ant/dwi)


Sumber :
https://ekonomibisnis.suarasurabaya.net/news/2019/227203-Kadin-Jatim-Dorong-Pembentukan-Sentra-Industri-di-Pintu-Tol-Singosari

Related Posts